Kegiatan berkantor di Desa

Oleh : Kecamatan Manggis

Kegiatan Berkantor di Desa Manggis ( Senin, 7 September 2026) 1. Seksi Pemerintahan : Desa mempersiapkan pengisian link Desa Anti Korupsi dari Inspektorat Daerah Kab. Karangasem. Tindak Lanjut : Masih dalam proses pengumpulan dokumen. - Terkait Tapal Batas Desa . 2. Seksi Kessos : Permasalahan: 1. Pendaftaran Perlinsos terdapat kendala di masyarakat, dimana yang layak tidak memperoleh bantuan sebaliknya yang memperoleh justru yang .tidak layak sehingga banyak masyarakat yang pernah/menerima bantuan protes terhadap petugas/ agen. Jawab : Kebijakan pemerintah meminta agar seluruh penduduk didaftarkan. Untuk Kelayakan dan tidak layak masyarakat memperoleh bantuan tergantung .dari hasil verifikasi dari pendaftaranya dibantu petugas/ agen tersebut dan berhak melakukan sanggahan. Dan dari hasil tersebut akan diketahui.penduduk yang benar berhak memperoleh bantuan. Untuk sembako yang disalurkan sekarang ini kemungkinan masih /bagian dari data lama.. Tindak Lanjut: - Petugas / agen diminta untuk terus membantu masyarakat dalam pendaftaran Perlinsos untuk mencapai 70 - 100% jumlah penduduk. 2. Terkait surat permintaan dari Disbudpar Kab Karangasem tentang pengaktifan Karang Taruna. Permasalahan: - Bapak Sekdes meminta form terbaru untuk hal tersebut. Jawab: - pengaktifan yang dimaksud adalah agar dibuatkan SK terbaru untuk kepengurusan Karang Taruna yang sudah kadaluarsa atau yang dibentuk baru. Tindak Lanjut: - Sekdes sudah pernah melakukan rapat, dan akan melaksanakan rapat kembali. 3. Seksi Trantib : - untuk permintaan sesuai Esurat dari Damkar trkait pembentukan relawan damkar desa manggis sudah menindaklanjuti permintaan tersebut/sudah ditindaklanjuti - terkait penduduk pendatang yg ada di desa manggis adanya proyek pembangunan vila dan resort di Amankila pihak pengembang dalam hal ini TATA sudah melakukan pelaporan secara periodik setiap bulan bila mendatangkan pekerja dari luar, trkait hal lain yang menyangkut dluar administrasi agar langsung berkoordinasi ke pihak terkait - menindaklanjuti koordinasi dari Satpol PP untuk SK linmas ds manggis blm ada perubahan masih dengan anggota yg sama, /masih berlaku - sinergitas dengan TNI dan polri agar lebih ditingkatkan agar stabilitas Trantibum masyrakat bisa lebih ditingkatkan/sudah titindaklanjuti. . 4. Seksi Pelayanan Umum : - untuk proses pengurusan perijinan ( NIB ) sementara langsung diarahkan ke Kabupaten ( MPP ) - Sementara untuk di Kecamatan hanya melayani pembuatan SKTM yg ditanda tangani oleh Camat / Kasi Pelum. . 5. Seksi PMD : 1. Koperasi Desa Merah Putih/KDMP Desa Manggis - untuk tempat belum punya - sementara masih pakai fasilitas kantor. 2. Pengolahan sampah - tempat pengolahan sampah milik desa adat dan bangunan milik Desa Dinas. 3. Infrastruktur - usulan Tahun 2027 pembukaan jalan Apit Yeh menuju Pekarangan"

Foto Lainnya -

Bagikan :